BAB I
PENDAHULUAN

  A.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu dan teknologi dan disertai dengan perkembangan social budaya yang berlangsung dengan deras dewasa ini menyebabkan peranan guru menjadi meningkat dari sebagai pengajar menjadi sebagai pembimbing. Begitu juga dengan kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan seganap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu harmonis dan dinamis. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah, selain guru pembimbing atau konselor sebagai pelaksana utama penyelenggaraan BK juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.

  B.    Rumusan Masalah
           1.    Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam BK?
           2.    Peran, fungsi kepala sekolah dalam BK?






BAB II
PEMBAHASAN

A.     TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM BK

Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
a.        Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.       Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c.        Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d.       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
e.        Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
f.         Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
Kepala sekolah sebagai tenaga non professional dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah adalah mempunyai tanggung jawab penuh terhadap seluruh program bimbingan di sekolah. Menurut Ketut Sukardi(1983) tugas dan tanggung jawab dan wewenang dari kepala sekolah dalam bidang bimbingan diantaranya:
a.       Menyusun secara kolektif program bimbingan tertulis yang bersifat komprehensif dan operasional  dengan situasi dan kondisi sekolah.
b.      Mengusahakan bentuk-bentuk pembinaan intern yang intensif melalui rapat-rapat rutin, insidentil, konferensi kasus dan lain sebagainya.
c.       Mengkoordinasikan bentuk-bentuk kegiatan petugas bimbingan yang terpadu dengan kegiatan-krgiatan guru bidang studi.
d.      Memikirkan dan mengusahakan tersedianya kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan di sekolah.
e.       Merintis bentuk-bentuk kerjasama dengan istansi-istansi lain diluar sekolah yang ada kaitannya dengan pengembangan program layanan bimbingan disekolah. Misalnya: rumah sakit, departemen tenaga kerja dan lain sebagainya.
f.        Berusaha untuk menggali bernagai sumber informasi yang dapat dipergunakan untuk kepentingan pengembangan bimbingan di sekolah.
g.       Merintis, mengusahakan dan membina bentuk-bentuk kerjasama bimbingan antar sekolah, baik yang bersifat informasi, pengalaman maupun pemecahan kasus.
h.       Mendorong para petugas bimbingan untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menciptakan situasi tertentu untuk menggairahkan  petugas bimbingan dalam menjalankan tugasnya.
i.         Membuat dan mengirimkan laporan pelaksanaan layanan bimbingan kapada pihak aturan baik secara berkala maupun secara insidentil.

B.     PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

 Peran Kepala Sekolah dalam melaksanakan Bimbingan dan Konseling yaitu:


1.      Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.


4.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
   Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.

5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa(2003) menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.

6.      Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (Mulyasa, 2003).

7.       Kepala Sekolah Sebagai Wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya


BAB III
KESIMPULAN

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain guru pembimbing atau konselor sebagai pelaksana utama, Bimbingan dan Konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan BK di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa semua kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru pembimbing. Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah diantaranya:melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali, dan laporan tentang kelengkapan data.



DAFTAR PUSTAKA

Sukardi, Dewa Ketut. Pengantar pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. Jakarta : Penerbit PT Reneka Cipta, 2000.

Sukardi, Dewa Ketut.1983. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling, surabaya : Usaha Nasioanal

Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.

Comments (0)